Text
SNI 06-0776-1989: Kulit Jok
Kulit Jok dari Kulit Ternak Besar adalah kulit yang disamak masak dengan bahan penyamak krom, umumnya digunakan sebagai bahan pelapis pembuatan jok, alat rumah tangga dan jok kendaraan. Standar ini meliputi definisi, syarat mutu, cara pengambilan contoh, cara menyiapkan contoh, cara uji dan syarat lulus uji kulit jok. Syarat Mutu Kulit Jok yang diuji adalah Kimiawi yang meliputi kadar air, kadar minyak, kadar abu, kadar CR2 O3, serta PH. Sedangkan Fisis yang diuji meniputi tebal rata-rata, kekuatan bengkuk, penyamakan, kekeuatan zwik, kekuatan tarik, kemuluran pada waktu putus dan kekuatan gososk kering cat, kekuatan gosok basah cat, kekuatan jahit, kekuatan sobek. Cara pengambilan contoh sesuai SII. 757-83 yaitu cara pengambilan Contoh Uji kUlit.
317000705 | 26 SNI1989 c.1 | Ruang Utama Perpustakaan | Tersedia |
317000706 | 26 SNI1989 c.2 | Ruang Utama Perpustakaan | Tersedia |
317000707 | 26 SNI1989 c.3 | Ruang Utama Perpustakaan | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain